Untuk kali kedua Pagar Kawat Bekaert berpartisipasi di acara Pameran Palm Oil Expo terbesar di Indonesia atau PALMEX di Kota Medan, Sumatra Utara di hari Rabu sampai Jumat, tanggal 4 sampai dengan 6 Oktober 2023. Tahun sebelumnya di 2022, Bekaert secara perdana mengikuti Expo ini. Acara yang telah dilaksanakan ketigabelas kalinya ini menempati tempat pameran yang sama seperti tahun sebelumhya yaitu di Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention Center. Pagar Kawat Bekaert merasa perlu terus menginformasikan keunggulan dari produk-produk Kawat Duri Baja Motto dan Pagar Anoa, karena memberikan manfaat maksimal kepada pemilik Perkebenunan, khususnya perkebunan sawit Indonesia. Produk-produk Bekaert yang menggunakan bahan dasar baja karbon tinggi yang dilapisi Bezinal 2000 coating, yaitu lapisan Zinc 90% dan Aluminium 10% menjamin produk yang tahan potong atau tahan putus dan tahan karat sehingga tahan lama pemakaiannya.
Antusiasme pengunjung PALMEX dikeikutsertaan Bekaert kedua kalinya lebih terasa, sebab sebagian dari para pengunjung sudah mengetahui keunggulan produk-produk Bekaert, bahkan sebagian telah menggunakannya. Keikutsertaan Bekaert di acara PALMEX semoga terus berlanjut agar semakin banyak pelaku usaha di Perkebunan Sawit mendapatkan informasi penting akan manfaat dari solusi yang kami berikan. Para pengunjung ternyata bukan saja dari Kota Medan, maupun Provinsi Sumatra Utara saja. Kami mencatat pengunjung yang berasal dari Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Aceh dan lain-lain. Saat ini Sumatra Utara bukan lagi penghasil sawit terbesar dibanding provinsi tetangganya. Riau tercatat telah dua kali lebih besar daripada Sumatra Utara. Kalimantan sedang dalam masa perluasan kebun sawit secara besar-besaran menggeser komoditas utama sebelumnya, batubara.
Sawit bagi Indonesia sekarang adalah salah satu komoditas terpenting yang mendatangkan banyak devisa buat negara. Namun keadaan ini bukanlah menjadikan iklim usaha sawit lancar-lancar saja. Tercatat tantangan terbesar dari sawit antara lain: penolakan penggunaan produk sawit dan turunannya oleh negara-negara barat, khususnya di Benua Eropa. Birokrasi yang menyangkut perijinan usaha sawit yang berbelit-belit serta ketiadaan kepastian usaha bagi petani rakyat di lahan beririsan dengan hutan. Dalam hal ini, ada undang-undang dan peraturan dari 14 kementrian di Indonesia menyankut sawit.
Dewan Sawit Nasional menyerukan agar Pemerintah segera membentuk satu badan sawit yang mewadahinya agar tidak terjadi lagi tumpang tindih antar peraturan dan undang-undangnya. Tantangan besar lainnya adalah kurangnya riset yang dilakukan perusahaan maupun negara menyangkut sawit dan turunannya. Padahal kita bisa melihat contoh yang sudah dilakukan oleh negara-negara Eropa dimana mereka sudah melakukan banyak sekali riset dan pengembangan komoditas minyak asal negaranya, seperti minyak zaitun, minyak bunga matahari, minya jagung, dll. Maka diharapkan dengan adanya PALMEX dimana pemangku kepentingan di seputaran sawit Indonesia berkumpul, maka mereka dapat mengambil kesepakatan dan bertindak secara komunal guna mendorong perbaikan dilakukan oleh Pemerintah guna menciptakan iklim usaha yang lebih baik lagi.
